Judul : Pemetaan Model Pengembangan Minapolitan Berbasis Budidaya
Penyunting : Hendra Yusran Siry
Tahun terbit : 2011
Penerbit : Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network
ISBN : 978-979-3893-37-2
Jumlah halaman : ix, 101 hlm.
Format : PDF
Subjek : minapolitan; perikanan budidaya; produksi
Sekilas tentang isi paket data dan informasi:
Penetapan minapolitan oleh KKP sangat relevan dengan visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang memfokuskan pada peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat. minapolitan dijadikan sebagai sarana untuk mewujudkan visi tersebut. sebagai negara penghasil produk perikanan terbesar, ditetapkan perikanan budidaya sebagai ujung tombak penghasil produk perikanan.
Secara faktual, permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan minapolitan diantaranya tidak semua lokasi Kabupaten/Kota memiliki tingkat kesiapan dalam pelaksanaan minapolitan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam pedoman pelaksanaan Minapolitan (Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya) dan Surat Keputusan menteri KP No. 32 tahun 2010 yaitu sudah memiliki Potensi dan Kondisi Perikanan, komoditas unggulan, sudah ada kegiatan produksi perikanan di kawasan minapolitan, adanya fasilitas pendukung, sudah ada kelembagaan perikanan, kelayakan lingkungan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Induk Pembangunan Jangka Menengah (RIPJM), masterplan.
Penelitian ini bertujuan memetakan indeks kesiapan pelaksanaan minapolitan yang dilihat dari aspek–aspek social ekonomi yang meliputi aspek masyarakat dan bisnis, aspek Sumberdaya dan tata ruang, aspek Kelembangaan, aspek Kebijakan dan tata pemerintahan (govenrnance) serta aspek Infrastruktur, aspek teknologi dan aspek pemasaran di kawasan minapolitan budidaya, memetakan rantai nilai dalam rangka merumuskan strategi kebijakan pengembangan minapolitan berbasis perikanan budidaya.
Jika memerlukan paket data dan informasi dalam bentuk digital, dapat mengajukan permohonan melalui formulir berikut.