Dashboard Rencana Penarikan Dana (RPD) BBRSEKP
Tahun 2025

Dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis BPPSDMKP, Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) memiliki tanggung jawab untuk menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) selama tahun 2025. Pengukuran penilaian RPD BBRSEKP tahun 2025 dilakukan dengan cara melakukan penghitungan total persentase realisasi berbobot dari belanja pegawai (50%), belanja barang (40%), dan belanja modal (10%).